Amerika Serikat, Sebuah pelanggaran data besar terjadi di National Public Data (NPD), sebuah perusahaan pemeriksaan latar belakang yang berbasis di AS. Pelanggaran ini berpotensi mengungkap nomor jaminan sosial (SSN) hampir setiap warga Amerika, serta informasi sensitif lainnya seperti nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
Peristiwa ini pertama kali diakui oleh NPD pada bulan Agustus 2024 dan diduga berasal dari upaya peretasan oleh pihak ketiga yang terjadi pada akhir tahun 2023. Kebocoran data dilaporkan terjadi pada bulan April dan musim panas 2024. Kelompok peretas bernama USDoD mengklaim bertanggung jawab atas peretasan ini. Mereka awalnya mencoba menjual data yang dicuri, yang diperkirakan mencapai 2,9 miliar catatan, seharga 3,5 juta dolar di dark web. Beberapa data tersebut kini telah dirilis secara gratis, meningkatkan risiko pencurian identitas dan penipuan.
Pelanggaran ini menunjukkan kerentanan sistem data pribadi yang terpusat. Hal ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia saat negara ini mengembangkan inisiatif identitas digital, seperti sistem IKD (Identitas Kependudukan Digital). Pengungkapan SSN, yang mirip dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Indonesia, bisa menyebabkan penipuan finansial yang luas, serangan phishing, dan pencurian identitas. Isu-isu ini sudah mulai meningkat di Indonesia dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Spekulasi Penipuan dan Risiko yang Muncul
Skala pelanggaran NPD ini memicu spekulasi tentang potensi penipuan besar-besaran, terutama di AS, di mana SSN sangat penting untuk transaksi keuangan, aplikasi kredit, dan manfaat pemerintah. Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa penjahat bisa menggunakan data ini untuk:
- Membuka akun kredit atau pinjaman yang curang.
Walaupun pelanggaran ini khususnya terkait dengan data di AS, risiko serupa juga ada di Indonesia. Negara ini telah melaporkan beberapa pelanggaran data yang melibatkan NIK, nomor telepon, dan detail pribadi lainnya dalam beberapa tahun terakhir, seperti kebocoran data BPJS pada tahun 2021. Risiko spekulatif penipuan di Indonesia semakin tinggi karena tingkat literasi digital yang lebih rendah (sekitar 60% dari masyarakat Indonesia literat secara digital, menurut data Kominfo 2023) dan adopsi e-commerce serta pembayaran digital yang cepat, membuat pengguna lebih rentan terhadap phishing dan pencurian identitas.
penipuan data identitas Amerika Serikat Indonesia