Kota Batu - Pemerintah Kota Batu secara resmi jawab pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang diadakan pada Jumat, (11//7/2025), membahas isu-isu penting, termasuk kemandirian fiskal dan pengelolaan sampah.
Wali Kota Batu menekankan bahwa jawaban ini adalah langkah awal untuk pembahasan lebih mendalam yang akan dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Saran dan pertimbangan dari DPRD adalah bagian dari penyempurnaan Raperda agar APBD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mengungkapkan beberapa poin penting terkait Raperda ini dalam rapat pada (7/7/2025) lalu.
Melalui juru bicaranya, Amira Ghaida Dayanara, fraksi ini menekankan bahwa perubahan anggaran harus mencerminkan strategi pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat.
"Perubahan APBD bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi harus menjadi momentum strategis untuk memperbaiki arah pembangunan," tegas, Amira.
Salah satu sorotan utama dari Fraksi PDI Perjuangan adalah rendahnya tingkat serapan belanja daerah pada semester pertama tahun anggaran 2025.
Dari total target belanja sebesar Rp1,23 triliun, baru sekitar 26 persen, atau Rp328,3 miliar, yang terealisasi.
Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya, yaitu Rp177,6 miliar, digunakan untuk belanja rutin kepegawaian.
Sementara itu, belanja barang dan jasa yang lebih berdampak langsung pada masyarakat hanya mencapai Rp105,6 miliar dari target Rp468,4 miliar.
Pemkot Batu menjelaskan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini termasuk peningkatan pajak dengan alat rekam transaksi (tapping box), kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PLN, serta pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah.
"Kami sedang merancang target PAD yang lebih terstruktur per-SKPD, dengan data yang valid sebagai dasar." kata, Walikota.
Realisasi PAD per 8 Juli 2025 mencapai Rp143,46 miliar, atau 44,48% dari target tahun ini, yang meningkat dari Rp114,94 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Fraksi PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran. Pemkot menjelaskan bahwa APBD Perubahan dirancang berdasarkan kinerja dan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Program prioritas meliputi rehabilitasi sekolah dasar, penambahan alat kesehatan, bantuan modal untuk UMKM, serta insentif untuk guru non-ASN dan tenaga keagamaan.
"Belanja harus memberikan dampak langsung, bukan hanya untuk mencapai serapan yang tinggi," terang, Wali Kota.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp6,4 miliar ke dinas teknis seperti Dinas Pendidikan dan PUPR, dengan proyeksi mencukupi hingga akhir tahun.
Fraksi Golkar mengkritik ketidakhadiran anggota TAPD dalam rapat dan penyampaian materi yang mendadak.
Pemkot Batu mengakui kekurangan tersebut dan berjanji untuk memperbaiki disiplin administratif dan komunikasi antar lembaga.
Proses pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD akan tetap mengacu pada dokumen KUA dan PPAS, kecuali ada perubahan dari pusat atau provinsi.
Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat mendorong peningkatan transparansi dan partisipasi publik.
Pemerintah Kota berkomitmen untuk mempublikasikan informasi anggaran melalui PPID dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Indeks inovasi Kota Batu meningkat dari 51,34 pada 2022 menjadi 74,74 di 2024, menjadikan Kota Batu masuk dalam 11 besar nasional dan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kemendagri.
"Kami mendorong inovasi dari semua pihak, termasuk SKPD, desa, sekolah, dan masyarakat umum." imbuhnya.
Fraksi PKS juga menyoroti keterlambatan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tlekung dan pengalihan anggaran untuk pedestrian Abdul Gani. Pemkot menjelaskan bahwa keterlambatan tender menyebabkan proyek IPLT belum dimulai dan akan dialihkan ke tahun 2026 untuk efisiensi pelaksanaan.
Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat menekankan isu pengelolaan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa TPS3R sudah dibangun di 20 dari 24 desa/kelurahan.
Namun, masih ada 3 lokasi yang belum memiliki fasilitas tersebut, dan 3 lainnya belum beroperasi.
"Tantangan utama adalah komitmen pemdes dan partisipasi masyarakat," jelas, Pemkot.
Terkait masalah stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem, Pemkot menegaskan pendekatan holistik dengan melibatkan BPS, TPID, DPRD, serta intervensi seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasi pasar, dan gerakan menanam cabai.
"Jika masih ada masukan atau pertanyaan yang belum terjawab, akan kami jawab secara komprehensif di tahapan berikutnya." tutup, Walikota.
Jawaban resmi ini merupakan tahap awal dari serangkaian pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kota Batu.(gus)*
Pemkot Batu Raperda APBD 2025 DPRD kemandirian fiskal