Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkot Batu Siapkan Sistem Parkir Elektronik di Alun-Alun

KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu sedang mempersiapkan penerapan sistem parkir elektronik berbasis gate atau e-parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Rencana ini diambil untuk menata kawasan wisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menjelaskan bahwa sistem baru ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan profesional.

Pada Kamis, (10/7/2025) lalu, Heli mengadakan audiensi terbuka dengan para juru parkir (jukir) di sekitar Alun-Alun Batu. 

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi mereka dan menjelaskan tentang perubahan sistem yang akan diterapkan.

"Pertemuan ini penting agar para jukir dapat menyampaikan pandangan mereka. Kami memastikan mereka tetap memiliki peran dalam sistem baru ini. Ini bukan penghapusan, tetapi transformasi," ungkap Heli, yang juga merupakan anggota partai Gerindra.

Sistem e-parkir akan dipasang di tiga lokasi strategis di Alun-Alun, yaitu di Jalan Munif, Jalan Kartini, dan Jalan Gajahmada, tepat di depan Masjid An-Nur. Sistem ini telah diuji coba di Pasar Induk Among Tani dan menunjukkan peningkatan signifikan terhadap PAD dari sektor parkir.

Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subianto, menegaskan bahwa penerapan sistem ini akan dimulai tahun ini dan telah menjadi agenda prioritas pemerintah. "Potensi retribusi parkir di Alun-Alun sangat besar, tetapi realisasi PAD-nya belum maksimal. Dengan sistem digital, kita bisa mengurangi kebocoran dan praktik pungutan liar," jelas Didik, yang akrab disapa Kaji Bianto.

Didik juga mencontohkan peningkatan pendapatan retribusi parkir di Pasar Among Tani setelah sistem otomatis diterapkan. Menurutnya, sistem yang sama di Alun-Alun diharapkan akan memberikan manfaat yang serupa.

Isu sensitif dalam perubahan sistem ini adalah nasib para jukir lama yang sebelumnya mengelola parkir secara konvensional.

Didik memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk memastikan keberlanjutan peran mereka. 

Salah satunya adalah sistem bagi hasil 60:40, di mana jukir menerima 60 persen dan pemerintah 40 persen. 

Semua akan diatur dalam regulasi resmi agar tidak merugikan pihak mana pun.

"Pendekatan ini penting untuk meredam resistensi dan memberikan kejelasan posisi para pekerja lapangan di tengah perubahan sistem," tambahnya.

Digitalisasi parkir ini bertujuan untuk mengatasi praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di area wisata pusat kota. 

Harapannya, dengan sistem ini, potensi pelanggaran dapat ditekan dan kepuasan pengunjung meningkat.

"Kami ingin sistem ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menertibkan praktik-praktik yang merugikan wisatawan. Kota Batu sebagai kota wisata harus ramah, rapi, dan transparan," tegas, Heli.

Rencana penerapan e-parkir ini merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih besar dalam pengelolaan layanan publik di Kota Batu. 

"Kami berupaya untuk menciptakan efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian dalam pengelolaan retribusi parkir untuk keuntungan pengunjung dan penyedia jasa," tutupnya.

Pemerintah Kota Batu juga sedang membangun model kolaboratif dengan melibatkan para jukir dalam proses transisi untuk memperhatikan penerimaan daerah dan keberlangsungan ekonomi pelaku parkir lokal.(gus)*

library_books Agus Susanto