Kabupaten Malang - Puluhan warga dari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengadukan keluhan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait proyek pelebaran jalan nasional Gondanglegi-Balekambang. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Kamis, (10/7/2025).
Warga menuntut keadilan atas ganti rugi lahan dan bangunan yang belum mereka terima dengan layak. Mereka berasal dari dua desa yang terdampak, yaitu Desa Pagelaran dan Desa Banjarejo.
Banyak di antara mereka yang mengaku belum mendapatkan kompensasi sama sekali, sementara yang lainnya menerima nilai ganti rugi yang dianggap sangat rendah.
Salah satu perwakilan warga menyatakan, "Kami yang hadir di sini adalah warga yang belum mendapat ganti rugi sama sekali. Sementara ada yang sudah menerima, namun tidak ikut hadir. Ini bukan soal iri, tapi soal keadilan." Pernyataan ini menggambarkan ketidakpuasan yang dirasakan oleh warga.
Rapat tersebut dipimpin oleh tiga Ketua Komisi DPRD, yaitu Tantri Bararoh (Ketua Komisi III), H. Ali Murtadlo (Ketua Komisi II), dan Amarta Faza (Ketua Komisi I). Selain anggota DPRD, beberapa dinas teknis juga hadir dalam rapat tersebut. Namun, Kepala Desa dari dua wilayah terdampak tidak hadir meskipun telah diundang secara resmi.
Hal ini disayangkan oleh para anggota dewan. Ketua Komisi III, Tantri Bararoh, menekankan bahwa ketidakhadiran kepala desa menunjukkan lemahnya koordinasi dan komitmen pemerintah desa dalam membela hak warganya.
"Padahal mereka yang seharusnya paling depan dalam membela kepentingan warga. Kami akan meminta Camat untuk menekankan kepada Kades agar hadir saat dipanggil dalam forum penting seperti ini," tegas, Tantri.
Tantri juga menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada ketimpangan nilai ganti rugi dan ketidakjelasan prosedur.
"Ada warga yang menerima nominal besar, ada yang sangat kecil, dan ada pula yang tidak menerima sama sekali. Kita tidak bicara kecemburuan sosial di sini, tapi transparansi dan kesetaraan hak. Warga menuntut kompensasi sesuai objek yang terdampak. Itu wajar," tambahnya.
Warga berharap DPRD dapat menjembatani masalah ini dengan Satker dan dinas teknis lainnya, agar ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak oleh proyek nasional tersebut.
Setelah mendengar aspirasi warga, DPRD Kabupaten Malang memberikan empat rekomendasi sebagai tindak lanjut, yaitu:
- Peninjauan Lapangan: Anggota DPRD akan turun langsung ke lokasi terdampak bersama warga, melibatkan Camat Pagelaran dan kepala desa terkait.
"Empat langkah ini adalah jalan tengah agar ketegangan tidak berlarut. Kita berharap penyelesaian bisa dilakukan secara tuntas dan adil," pungkas, Tantri.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur besar sangat penting untuk memastikan hak-hak warga selama proses pembangunan.
Gondanglegi-Balekambang ganti rugi DPRD Malang proyek jalan