Kabupaten Malang – Pada Rabu pagi, (23 Juli 2025), suasana di Mapolres Malang terlihat berbeda. Seluruh anggota Polri dan ASN yang memasuki kompleks Mapolres menjalani pemeriksaan satu per satu. Kegiatan ini bukan disebabkan oleh insiden keamanan, melainkan sebagai bagian dari pengecekan kelengkapan surat kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Malang untuk menegakkan disiplin di lingkungan internal dan memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
"Penegakan aturan bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal. Kami ingin memastikan seluruh anggota tertib dalam berkendara." kata, Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas terhadap ratusan personel. Fokus pemeriksaan meliputi kepemilikan dan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang digunakan anggota saat berkendara ke kantor.
Hasilnya, seluruh anggota dinyatakan memenuhi syarat administrasi kendaraan. Tidak ditemukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
"Seluruh anggota dan ASN yang diperiksa memiliki SIM dan STNK masih berlaku. Tidak ada pelanggaran," tambah, AKP Bambang.
Pemeriksaan ini menegaskan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari aparat penegak hukum sendiri.
Hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Langkah Polres Malang ini patut diapresiasi, baik sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru maupun sebagai contoh nyata dari prinsip lead by example.
Di tengah kondisi lalu lintas yang banyak diwarnai pelanggaran, menjadikan aparat kepolisian sebagai panutan merupakan strategi penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Ketika masyarakat melihat bahwa polisi juga tunduk pada aturan yang sama, kepercayaan terhadap penegakan hukum akan meningkat.
Masyarakat tidak hanya dipaksa untuk taat, tetapi diajak bersama untuk disiplin.
"Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dari dalam, agar kehadiran polisi di jalan benar-benar mencerminkan keteladanan." tegas, AKP Bambang.
Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur, dengan fokus utama pada pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, knalpot brong, dan pengemudi di bawah umur.(mul)*
Polres Malang pemeriksaan kendaraan Operasi Patuh Semeru