Jombang, Jawa Timur - Proyek pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang menelan biaya sebesar Rp4,1 miliar, menjadi sorotan serius dari Komisi C DPRD Jombang. Hal ini disebabkan karena proyek tersebut diduga melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pada Kamis, (24/7/2025), anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan.
"Kami melihat sendiri, banyak pekerja hanya menggunakan rompi proyek. Tidak ada helm, tidak ada sepatu kerja. Ini proyek besar, seharusnya disiplin terhadap K3," ungkap Syaifullah, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Syaifullah, setiap proyek pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk K3.
Ia menegaskan, jika pelaksanaannya tidak sesuai, alokasi tersebut berpotensi dianggap fiktif dan dapat menimbulkan temuan administrasi.
"Jika APD tidak digunakan, padahal anggarannya ada, maka itu bisa dihapus saat evaluasi. Ini bukan main-main, sudah diatur dalam regulasi," tegasnya.
Komisi C DPRD Jombang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana proyek, tidak hanya dari sisi progres fisik bangunan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja.
Hadi Prayitno, Direktur CV Renno Abadi selaku pelaksana proyek, mengakui bahwa mereka telah menganggarkan biaya K3 sebesar Rp30 juta.
Hadi menyatakan bahwa perlengkapan keselamatan telah dibagikan kepada seluruh pekerja sejak proyek dimulai.
"Kami sudah menyediakan dan membagikan APD. Namun di lapangan, ada yang hilang dan tidak digunakan lagi. Ini yang sedang kami evaluasi," ujarnya.
Namun, alasan tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab kelalaian di lapangan.
Seharusnya, pengawasan internal kontraktor tetap berjalan untuk memastikan semua pekerja terlindungi sesuai standar kerja konstruksi.
Pembangunan Puskesmas Keboan merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2025 untuk memperluas akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan.
DPRD menilai proyek ini bukan hanya sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga tanggung jawab sosial dan politik.
"Bangunan ini akan melayani warga. Jangan sampai dibangun dengan mengorbankan keselamatan pekerja. Ini tentang integritas pelaksanaan proyek," tegas, Syaifullah.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menjaga reputasi kontraktor dan kepercayaan publik terhadap kualitas belanja daerah.
DPRD Jombang berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap Proyek Strategis Daerah di tahun anggaran 2025.
Hal ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas proyek pemerintah tidak hanya dilihat dari hasil bangunannya, tetapi juga dari proses dan tanggung jawab sosial selama pengerjaan.
"Standar K3 bukan hanya formalitas, melainkan keharusan untuk memastikan tidak ada nyawa yang dipertaruhkan dalam pembangunan fasilitas publik," tandas, Syaifullah.(lok)*
DPRD Jombang proyek Puskesmas Keboan keselamatan kerja anggaran K3