Jombang – Pembangunan Jembatan di Gedung Kesenian Jombang kembali menjadi sorotan setelah Komisi C DPRD Jombang temukan sejumlah persoalan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (17/11/2025), hadirkan Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, menilai banyak kejanggalan pada dokumen perencanaan jembatan. Dalam RDP, konsultan perencana paparkan adanya review design dan pengulangan desain.
Penjelasan teknis yang diberikan dianggap tak cerminkan kompetensi yang memadai. Menurutnya, konsultan perencana seharusnya memiliki sertifikasi khusus seperti SKA Keahlian Konstruksi Jembatan, mengingat struktur jembatan memiliki standar keselamatan yang jauh lebih ketat dibanding bangunan biasa.
“Setiap pekerjaan jasa konsultansi wajib diberikan kepada pihak yang benar-benar memiliki keahlian di bidangnya. Jika perencanaan dilakukan oleh pihak tanpa SKA sesuai, risikonya sangat besar, struktur bisa bermasalah, desain tidak akurat, bahkan membahayakan keselamatan pengguna,” tegas Syaifulloh.
Ia menambahkan bahwa perencanaan yang tidak matang berpotensi menimbulkan cost overrun, revisi desain berulang, dan keterlambatan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.
Komisi C juga menyoroti lambatnya progres pembangunan. Indikasi kuat menunjukkan bahwa proyek tidak mungkin selesai dalam tahun anggaran berjalan atau tidak dapat memenuhi waktu kontrak. Syaifulloh menekankan perlunya langkah cepat dari semua pihak.
“Kami minta koordinasi antara konsultan pengawas, kontraktor, dan Dinas PUPR diperbaiki. Mereka wajib menyusun timeline baru yang realistis berdasarkan data teknis,” katanya.
Menanggapi hal itu, Edy Yulianto, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, menyampaikan bahwa pihak kontraktor sebenarnya telah mengajukan rencana schedule baru akibat kehilangan waktu karena kegiatan di Gedung Kesenian. Namun dokumen itu belum diberikan secara resmi.
“Sudah hampir 12 hari kami belum menerima timeline baru dari kontraktor. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ucapnya.
Menurut Edy, progres fisik baru mencapai 42 persen, dengan keterlambatan sekitar 7,8 persen.Ia mengungkapkan bahwa dalam proses pengerjaan pondasi, ditemukan sumber air yang tidak tercantum di perencanaan awal. Temuan ini memperkuat indikasi lemahnya survei teknis perencana.
“Perencanaan pondasi jembatan tidak menghitung adanya sumber air. Kami memahami itu sebagai kelemahan perencanaan,” jelasnya.
Selain itu, hujan deras selama sepekan menyebabkan tanah di area galian pondasi longsor, termasuk area dekat tiang listrik PLN yang ikut tergerus.
“Kondisi itu membahayakan, sehingga tiang listrik harus segera dipindah. Semua prosedur sedang kami lalui,” tambah Edy.
Komisi C DPRD Jombang meminta agar Dinas PUPR bersama seluruh pihak terkait untuk segera, memperbaiki koordinasi teknis,
melakukan review design yang lebih komprehensif, memastikan kompetensi semua pihak yang terlibat, menyusun timeline baru berbasis data, dan
menjamin keselamatan konstruksi sebagai prioritas utama.
Persoalan kompetensi perencana dan risiko keselamatan di lapangan, DPRD menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan proyek ini hingga benar-benar memenuhi standar teknis dan selesai sesuai harapan masyarakat.(elk)*
#komisicdprdjombang#soroti#gedungkesenian#jombangterkini#kabarjombang#infojombang