Sultan Hamengkubuwono IX Dilantik Sebagai Jenderal Kehormatan
Pada tanggal 14 Januari 1960, Sultan Hamengkubuwono IX resmi dilantik sebagai Jenderal Kehormatan. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Soekarno di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan tersebut menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia.
Menurut arsip berita yang dirilis oleh Antara, Presiden Soekarno menjelaskan bahwa pengangkatan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Jenderal Kehormatan didasarkan pada jasa-jasanya yang besar bagi negara. "Alasan-alasan pengangkatan ini adalah atas dasar jasa perjuangan Sultan terhadap negara dan sumbangan kepada negara dan Angkatan Perang, yang benar-benar disetujui oleh segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke," ujar Presiden Soekarno.
Presiden Soekarno menekankan bahwa Sultan Hamengkubuwono IX telah berjasa bagi rakyat. "Saudara Hamengkubuwono telah berjasa bagi rakyat. Ini bukan karena ia merasakan perjuangannya dimestikan dari atas, tetapi suatu perjuangan yang keluar dari hati nuraninya sendiri yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya, penghormatan kita makin besar," tambahnya.
Pemasangan tanda pangkat Jenderal pada bahu Sri Sultan dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno. Tanda pangkat yang dipasang menggantikan tanda pangkat lama Letnan Jenderal, berupa bintang emas sebanyak 4 buah di atas dasar emas seluruhnya. Tanda pangkat baru ini melambangkan penghargaan tinggi kepada Sultan Hamengkubuwono IX.
Presiden Soekarno juga menyampaikan bahwa tanda pangkat Jenderal yang dipasangkan ke bahu Sultan Hamengkubuwono IX sebenarnya merupakan simbol dari penghormatan seluruh rakyat Indonesia. Pelantikan ini menjadi bukti bahwa jasa-jasa Sultan Hamengkubuwono IX diakui dan dihargai oleh bangsa.
Sultan Hamengkubuwono IX Jenderal Kehormatan Soekarno pelantikan