Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun akibat kasus korupsi. Keputusan ini diambil setelah Khan menghadapi lebih dari 100 kasus hukum, termasuk tuduhan membocorkan rahasia negara dan menjual hadiah negara. Kasus ini dianggap sebagai kasus terbesar yang pernah ada di Pakistan.
Selain Imran Khan, istrinya, Bushra Bibi, juga terlibat dalam kasus ini. Keduanya dituduh menerima sebidang tanah sebagai suap sebagai imbalan untuk membayar denda pengacara yang merupakan seorang taipan properti.
Imran Khan mengklaim bahwa tanah tersebut disumbangkan untuk yayasan yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan spiritual. Ia mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kasus korupsi yang dialaminya, menyatakan bahwa semua tuduhan ini bermotif politik.
Hukuman penjara selama 14 tahun adalah hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan dalam kasus ini. Sementara itu, istrinya, Bushra Bibi, juga dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Khan terus bersikeras bahwa semua tuduhan yang dikenakan padanya adalah hasil dari politik yang tidak sehat. Meskipun kini ia berada di balik jeruji besi, banyak yang bertanya-tanya tentang perannya dalam politik Pakistan di masa mendatang.
Imran Khan Pakistan korupsi penjara politik