Kelompok hak asasi manusia di Mesir, yang dikenal sebagai Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR), mendesak pemerintah Presiden Abdel Fattah el-Sisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan sebelum persidangan. Hal ini disampaikan setelah adanya gencatan senjata yang mulai berlaku, terkait dengan agresi Israel terhadap Gaza.
EIPR melaporkan bahwa sekitar 129 orang masih ditahan sejak bulan Oktober 2023. Di antara mereka terdapat dua anak di bawah umur. Penahanan ini terjadi karena mereka terlibat dalam aksi damai menentang serangan Israel.
"EIPR sejalan dengan permintaan keluarga dari mereka yang ditahan agar pihak berwenang membebaskan puluhan tahanan yang mendukung Palestina. Ini selaras dengan pernyataan terbaru presiden yang menyatakan bahwa Mesir 'membela dan berdiri bersama hak-hak sah rakyat Palestina', yang sebenarnya juga diperjuangkan oleh mereka yang kini ditahan," ungkap organisasi tersebut.
Menurut EIPR, para tahanan tersebut terlibat dalam 10 kasus dan tuduhan yang berbeda. Sejak awal kampanye militer Israel, Sisi menyatakan bahwa "jutaan warga Mesir" siap untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap pengusiran massal warga Palestina dari Gaza.
Namun, pemerintahannya justru melakukan penindasan terhadap mereka yang ikut serta dalam demonstrasi atau kampanye online yang menyerukan gencatan senjata. Pada tanggal 20 Oktober, sebanyak 42 pengunjuk rasa dan orang yang lewat di Kairo dan Alexandria ditangkap. Mereka dituduh melanggar undang-undang anti-terorisme dan ditahan sebelum persidangan.
Walaupun pemerintah Sisi secara terbuka menentang perang Israel, mereka telah menekan tindakan pro-Palestina selama 15 bulan terakhir. Ini termasuk penahanan setidaknya 250 penggemar sepak bola, mahasiswa, dan aktivis hak-hak perempuan.
Sisi juga mendapat kritik karena dianggap membiarkan pengepungan Israel terhadap Gaza selama konflik terbaru ini, serta membiarkan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan negara memperoleh keuntungan dari pergerakan orang dan bantuan melalui perbatasan Rafah.
Mesir hak asasi manusia tahanan Palestina Israel