Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia) sedang memantau belasan media online yang dianggap mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam memberitakan perceraian penyanyi Sherina Munaf dan suaminya, Baskara Mahendra. Pemberitaan ini dinilai tidak beretika, karena mengaitkan perceraian Sherina dengan cuitannya di media sosial tentang dukungan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
AJI Indonesia mengingatkan bahwa masalah perceraian adalah hal yang bersifat pribadi dan tidak seharusnya dihubungkan dengan orientasi seksual seseorang. Pemberitaan yang menyinggung orientasi seksual Sherina dan Baskara dianggap tidak menghormati keberagaman identitas gender dan dapat memperkuat stigma negatif terhadap kelompok minoritas gender dan seksual.
Dari hasil pemantauan, terdapat kecenderungan di media untuk mencampuradukkan antara opini dan fakta. Banyak media yang tidak melakukan konfirmasi dengan narasumber resmi. Sebagian besar informasi yang disajikan hanya berasal dari komentar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pemberitaan yang mengaitkan cuitan Sherina yang mendukung LGBT dengan perceraian yang terjadi. Pemberitaan semacam ini dianggap sebagai opini yang bersifat menghakimi dan tidak objektif. AJI Indonesia menegaskan bahwa perceraian adalah hak setiap individu dan seharusnya dihormati, tanpa ada campur tangan dari pihak lain, termasuk jurnalis.
Menurut AJI, setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihan dalam hidupnya, termasuk dalam hal pernikahan dan perceraian. Oleh karena itu, jurnalis dan media diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam meliput berita yang bersifat pribadi dan tidak menambah stigma terhadap kelompok tertentu.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi laman resmi AJI Indonesia di aji.or.id.
Sherina Munaf perceraian AJI Indonesia LGBT kode etik