Dalam 100 hari kerja rezim Prabowo-Gibran, dampak negatif dari industri ekstraktif semakin meluas. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini dianggap merugikan rakyat dan lingkungan. Berbagai langkah diambil untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, namun banyak pihak menilai ini sebagai bentuk penjajahan terhadap sumber daya alam Indonesia.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah alih fungsi kawasan hutan seluas 20 juta hektare. Kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru dialihkan untuk kepentingan industri. Hal ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan untuk mencari nafkah.
Selain itu, perluasan skala hilirisasi di sektor ekstraktif juga menjadi perhatian. Aktivitas ini seringkali mengabaikan keselamatan warga yang tinggal di sekitar industri. Banyak laporan menyebutkan bahwa masyarakat yang tinggal dekat dengan lokasi industri ekstraktif sering kali mengalami dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Rezim ini mewarisi berbagai kebijakan dari pemerintahan sebelumnya yang mendukung agenda ekstraktif. Kini, mereka bertransformasi menjadi kekuatan yang menghisap sumber daya alam Indonesia tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Banyak kalangan mengkhawatirkan bahwa tindakan ini akan semakin memperburuk kondisi lingkungan di Indonesia.
Kritik terhadap pemerintah pun semakin menguat. Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menyerukan perlunya perlindungan terhadap lingkungan dan hak masyarakat. Mereka berpendapat bahwa kebijakan yang ada seharusnya berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan industri semata.
Dalam menghadapi situasi ini, masyarakat Indonesia diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak-hak mereka. #rendahkarbontinggikorban, #bersihkanindonesia, #nickelisthenewcoal adalah beberapa tagar yang digunakan untuk menyuarakan kepedulian ini.
industri ekstraktif Prabowo-Gibran lingkungan kebijakan