Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan rencananya untuk menandatangani perintah eksekutif pada hari Rabu. Perintah ini bertujuan untuk melaksanakan janjinya dalam mendeportasi mahasiswa asing dan "resident aliens" yang ikut serta dalam protes pro-Palestina.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Gedung Putih, Trump mengingatkan para "resident aliens" yang terlibat dalam protes tersebut. "Kami memberi tahu semua resident aliens yang ikut dalam protes pro-jihadis, kami akan menemukan kalian dan mendeportasi kalian pada tahun 2025," tulis pernyataan itu.
Lebih lanjut, Trump menjelaskan bahwa ia juga akan segera membatalkan visa pelajar untuk semua simpatisan Hamas yang ada di kampus-kampus. Ia menilai bahwa kampus-kampus tersebut telah terinfeksi oleh radikalisme yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Tindakan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas pemerintah dalam menanggapi aksi protes yang dianggap berbahaya. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampaknya bagi pendidikan dan keragaman di kampus-kampus di seluruh negeri.
Isu deportasi ini menjadi semakin hangat menyusul berbagai protes yang berkaitan dengan konflik di Palestina. Banyak mahasiswa asing merasa bahwa mereka berhak untuk menyuarakan pendapat mereka, namun pemerintah AS tampaknya ingin mengambil langkah-langkah yang lebih ketat terhadap mereka yang dianggap mendukung tindakan radikal.
Kita tunggu perkembangan selanjutnya mengenai rencana ini dan bagaimana dampaknya terhadap komunitas mahasiswa internasional di Amerika Serikat.
Donald Trump deportasi mahasiswa asing protes pro-Palestina