Kepemilikan rumah sering kali dianggap sebagai pencapaian besar. Namun, banyak orang yang tidak menyadari bahwa ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan setelah membeli rumah. Menurut laporan dari perusahaan real-estate Zillow dan perusahaan teknologi perbaikan rumah Thumbtack yang dirilis pada bulan Juni 2023, biaya tambahan ini rata-rata mencapai $1,180 atau sekitar 18 juta rupiah per bulan.
Biaya-biya ini meliputi asuransi pemilik rumah, pemeliharaan rutin, pajak properti, dan biaya utilitas yang terus meningkat. Sementara itu, pembayaran hipotek bulanan untuk rumah biasa, dengan asumsi uang muka 20%, mencapai $1,770 atau sekitar 26 juta rupiah.
Noah Damsky, pendiri Marina Wealth Advisors di Los Angeles, menegaskan bahwa banyak orang berpikir setelah melakukan pembelian besar, mereka tidak perlu khawatir lagi. "Orang-orang berpikir bahwa setelah mereka melewati tahap membeli rumah, semuanya akan berjalan lancar," ujarnya. "Padahal, itu justru merupakan awal dari berbagai biaya."
Bagi pembeli rumah pertama kali, beban biaya tambahan ini bisa sangat mengejutkan dan menjadi faktor penentu antara menjadi pemilik rumah yang bahagia atau tidak. Oleh karena itu, penting bagi calon pemilik rumah untuk memperhitungkan semua biaya ini sebelum membuat keputusan.
Dengan memahami semua biaya yang menyertai kepemilikan rumah, diharapkan para pembeli dapat lebih siap dan tidak terkejut dengan pengeluaran yang harus mereka hadapi.
biaya rumah asuransi pemilik rumah pajak properti