Gaza, 4 Februari 2025 – Israel telah mengambil langkah untuk membatasi kegiatan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Jalur Gaza, meskipun belum berhasil menghilangkan Hamas dari wilayah tersebut. Pada akhir bulan Januari, dua undang-undang baru mulai berlaku yang secara efektif menghambat kemampuan UNRWA untuk bekerja di daerah yang dilanda perang ini.
Salah satu undang-undang melarang UNRWA beroperasi di "daerah yang berada di bawah kedaulatan Israel," sementara undang-undang lainnya melarang kontak dengan badan tersebut. COGAT, unit militer Israel yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengiriman bantuan ke Gaza, telah menyatakan bahwa mereka akan mematuhi undang-undang ini.
Israel telah lama mengkritik UNRWA. Upaya pertama untuk melarang UNRWA dimulai lebih dari dua puluh tahun lalu ketika badan tersebut membangun kompleks di Yerusalem. Banyak orang Palestina berpendapat bahwa Israel memandang UNRWA sebagai ancaman eksistensial karena organisasi tersebut mengakui keberadaan pengungsi Palestina dan mendukung hak mereka untuk kembali.
Setelah 7 Oktober, Israel mempercepat kampanyenya melawan UNRWA dengan meluncurkan serangan yang mematikan terhadap fasilitas-fasilitas UNRWA selama perang yang berlangsung selama 15 bulan di Gaza. Menurut UNRWA, setidaknya 272 karyawan mereka tewas dan 205 lokasi UNRWA mengalami kerusakan selama serangan tersebut.
Israel menegaskan bahwa Hamas telah menggunakan fasilitas UNRWA sebagai basis. Kebanyakan fasilitas UNRWA, seperti sekolah dan klinik kesehatan, telah dijadikan tempat perlindungan oleh ratusan ribu pengungsi Palestina selama perang. Serangan Israel di lokasi-lokasi tersebut telah menyebabkan banyak korban jiwa.
Situasi ini semakin mempersulit upaya bantuan kemanusiaan di wilayah yang sudah sangat membutuhkan pertolongan. UNRWA merupakan organisasi penting yang menyediakan layanan bagi jutaan pengungsi Palestina, dan pembatasan ini dapat berdampak buruk terhadap mereka yang bergantung pada bantuan ini untuk bertahan hidup.
Penting bagi masyarakat internasional untuk memantau perkembangan ini dan memahami dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari warga Gaza yang sudah mengalami banyak kesulitan.
Israel UNRWA Gaza hukum bantuan kemanusiaan