Jakarta, 8 Januari 2020 – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi saat melakukan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta. Berdasarkan pernyataan Iskandar Marwanto, anggota tim hukum KPK, insiden tersebut terjadi ketika tim penindakan dihadang oleh lima orang yang diduga merupakan suruhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Iskandar menjelaskan bahwa saat pengejaran berlangsung, petugas KPK mengalami perlakuan tidak menyenangkan. "Kami diintimidasi oleh lima orang, salah satunya adalah AKBP Hendy Kurniawan," ujarnya. Hal ini menimbulkan suasana tegang yang mengganggu tugas mereka dalam menegakkan hukum.
Lebih lanjut, alat komunikasi milik petugas KPK diambil paksa oleh orang-orang tersebut. Tak hanya itu, petugas KPK juga dituduh mengonsumsi narkoba. Mereka kemudian diminta untuk menjalani tes urine, yang berlangsung hingga pagi hari. Tuduhan ini jelas sangat merugikan citra KPK sebagai lembaga yang berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.
Insiden ini menunjukkan tantangan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugasnya. Sebagai lembaga antirasuah, KPK sering kali menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan ancaman, terutama ketika menangani kasus-kasus besar. Kasus Harun Masiku sendiri merupakan salah satu kasus yang sangat diperhatikan masyarakat, dan upaya penangkapan buronan ini menjadi semakin penting bagi kepercayaan publik terhadap KPK.
KPK telah berkomitmen untuk terus berupaya menegakkan hukum tanpa takut akan intimidasi atau ancaman dari pihak manapun. Masyarakat diharapkan tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih baik.
KPK Harun Masiku narkoba intimidasi PTIK