Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024. Rapat ini digelar di Ballroom Crown Victoria pada hari Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU, Lutfi Burhani. Acara ini dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para pasangan calon peserta pemilukada, serta sejumlah tokoh masyarakat.
KPU Tulungagung menyampaikan laporan resmi hasil rekapitulasi suara yang telah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang ketat. Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan, rapat pleno secara resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo, SE,.ME dan Ahmad Baharudin, S.M. sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2024-2029. Pasangan ini berhasil meraih 297.882 suara, atau 50,72% dari total suara sah yang masuk.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung yang disampaikan oleh Sekda Tri Hariadi, mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang berjalan lancar, aman, dan demokratis. Sekda juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum, seperti KPU, Bawaslu, PPK, Panwaslu, PPS, dan KPPS, serta aparat keamanan TNI, POLRI, dan Linmas. Semua pihak tersebut telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi sehingga pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan sukses, aman, dan damai.
Dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, diharapkan akan terbentuk visi dan program kerja yang konkret untuk memajukan Tulungagung dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur. Tri Hariadi berharap agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik selama lima tahun ke depan, serta dapat mewujudkan "Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa".
Tulungagung Rapat Pleno Bupati Terpilih Pemilihan 2024