Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Rapat ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, dipimpin oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si, yang akrab disapa Mas Adi. Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono dan Direktur Rumah Sakit GSM.
Mas Adi menekankan pentingnya program PKG sebagai langkah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Tujuan utama program ini adalah memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Mas Adi mengatakan, "Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis. Pemeriksaan kesehatan ini sering kali dianggap mahal, namun kini sudah dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Harapannya, ini tidak mengurangi prinsip kemandirian masyarakat."
Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan PKG yang merupakan program nasional harus dijalankan dengan baik. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disediakan dapat tepat sasaran dan memberikan solusi terhadap masalah kesehatan yang ada di masyarakat.
"Penting bagi kita untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif. Dengan begitu, kita dapat mengidentifikasi serta mengatasi masalah kesehatan yang ada di masyarakat," tegasnya.
Program PKG ini direncanakan akan dimulai pada 12 Februari 2025. Diharapkan, pelaksanaan program ini dapat dilakukan dengan baik melalui koordinasi antara puskesmas, perangkat daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh pihak terkait.
Mas Adi menambahkan, "Sinergi antar Perangkat Daerah terkait, tenaga kesehatan, dan puskesmas sangat penting agar program nasional ini bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan berjalan dengan lancar."
Program PKG mencakup tiga program utama, yaitu: (1) PKG Hari Ulang Tahun, pemeriksaan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang sedang berulang tahun; (2) PKG Sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk siswa usia 7–17 tahun saat tahun ajaran baru; dan (3) PKG Khusus, yang menyasar ibu hamil dan balita, dilaksanakan di posyandu dan puskesmas.
Dengan adanya PKG, diharapkan masyarakat di Kota Pasuruan dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Pasuruan Program Kesehatan Pemeriksaan Gratis Wali Kota Masyarakat