BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno pada Rabu, 12 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian bimbingan teknis (bimtek) untuk program percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI di Kota Blitar.
Mall Pelayanan Publik Bumi Bung Karno, meskipun baru beroperasi, telah mendapatkan penilaian positif terkait sarana dan prasarana yang dimilikinya. Fasilitas yang ada di MPP ini dinilai memadai untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko, menyatakan bahwa kedepan MPP Bumi Bung Karno akan terus berinovasi untuk meningkatkan semangat antikorupsi dalam pelayanan publik.
Heru Eko juga menambahkan bahwa salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan memasang banner yang mengangkat tema anti korupsi dan gratifikasi. Ini sesuai dengan saran yang diberikan oleh KPK RI selama kunjungan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi dalam setiap layanan publik.
Dengan adanya program ini, diharapkan Kota Blitar dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengimplementasikan prinsip antikorupsi dalam pelayanan publik. KPK RI berharap bahwa melalui MPP ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen KPK RI dalam mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. MPP Bumi Bung Karno menjadi salah satu simbol dari upaya tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Kota Blitar melalui e-mail di pemkot@blitarkota.go.id atau telepon di (0342) 801171.
KPK RI Mall Pelayanan Publik Blitar anti korupsi