Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pengadilan Manhattan Batal Terima Kasus Pencabulan Terhadap Russell Simmons

Seorang hakim federal di Manhattan telah memutuskan untuk menghentikan kasus pencabulan yang diajukan terhadap Russell Simmons. Keputusan ini dikeluarkan pada hari Selasa oleh Hakim John Koeltl. Ia menyatakan bahwa Simmons telah menunjukkan "bukti yang jelas dan meyakinkan" bahwa ia sekarang adalah penduduk tetap di pulau Bali, Indonesia.

Karena statusnya sebagai penduduk tetap di Indonesia, pengadilan federal di Amerika Serikat tidak memiliki yurisdiksi yang diperlukan untuk menangani kasus ini. Hal ini berarti bahwa kasus pencabulan yang diajukan tidak dapat dilanjutkan di pengadilan federal.

Meskipun begitu, Simmons masih menghadapi berbagai masalah hukum lainnya. Kasus ini kemungkinan dapat diajukan kembali di pengadilan negara bagian, di mana ia mungkin tidak menghadapi masalah yang sama terkait yurisdiksi.

Russell Simmons adalah salah satu pendiri label musik terkenal, Def Jam Recordings. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan serius. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak yang mengajukan tuntutan.

library_books Billboard