Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkab Magetan Tetap Rehabilitasi Sekolah Meski Anggaran Terbatas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi terhadap sekolah-sekolah yang rusak meskipun anggaran yang tersedia terbatas. Di tahun 2025, Pemkab Magetan melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) akan merehabilitasi 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total anggaran sebesar 5,9 miliar rupiah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Dikpora, Suwata, menjelaskan bahwa meskipun ada keterbatasan dalam anggaran, pihaknya terus berusaha untuk mengatasi masalah sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap. "Terkait efisiensi anggaran APBD, sampai saat ini belum ada kebijakan apakah alokasi anggaran untuk sarana prasarana fisik (rehabilitasi sekolah) akan dikurangi atau tidak, belum ada kepastian," ungkap Suwata saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada hari Jumat, 14 Februari 2025.

Suwata juga menambahkan bahwa untuk tahun ini, tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Pemkab, karena DAK menjadi kewenangan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut informasi dari kementerian PUPR, terdapat 11 sekolah di wilayah Magetan yang sudah disurvei untuk perbaikan, namun sekolah mana yang akan diperbaiki belum bisa dipastikan.

Lebih lanjut, Suwata menjelaskan bahwa Dinas Dikpora telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar memeriksa kondisi fisik bangunan, terutama menjelang musim penghujan. "Setelah diketahui ada kerusakan, segera dilaporkan untuk dilanjutkan dengan sinkronisasi data di Dapodik sesuai dengan kondisi terbaru yang diupdate setiap tahun. Dengan cara ini, Dikpora memiliki peta pemetaan, meskipun di tahun 2025 anggaran tidak sesuai dengan jumlah usulan di tahun 2024," tambahnya.

Dari total 49 titik skala prioritas untuk rehabilitasi SD, 19 di antaranya akan mendapatkan kuota perbaikan pada tahun 2025. Suwata menjelaskan bahwa untuk sekolah-sekolah yang dibangun lebih dari 10 tahun yang lalu dan masih menggunakan konstruksi kayu, sangat rentan terhadap kerusakan seperti rayap dan lapuk. Oleh karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi ruang kelas dengan konstruksi yang berbeda, seperti menggunakan baja ringan, PVC, maupun genteng karangpilang.

Faktor tanah yang tidak stabil juga berpengaruh terhadap ketahanan bangunan, yang dapat menyebabkan retak-retak. Pihak Dinas Dikpora berkomitmen untuk terus memperhatikan kondisi bangunan agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

library_books Diskominfomagetan