JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa mulai tanggal 14 Maret 2025, mereka akan menggratiskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan untuk transaksi QR Code Indonesian Standard (QRIS) bagi merchant yang bergerak di sektor pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menghapuskan biaya MDR QRIS yang sebelumnya sebesar 0,4 persen menjadi 0 persen. Hal ini bertujuan untuk mendukung sektor-sektor yang penting bagi masyarakat.
Merchant yang akan mendapatkan kebijakan ini meliputi berbagai bidang usaha, antara lain rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelola dana pendidikan, Pos Indonesia, serta transportasi umum seperti MRT, KRL, dan Damri.
Selain itu, BI juga mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan sistem baru yang disebut QRIS Tap atau transaksi QRIS nirsentuh berbasis near field communication (NFC) pada akhir Kuartal I-2025. Sistem QRIS Tap ini telah diuji coba pada pembayaran tiket moda transportasi Damri bulan Desember lalu dengan tarif yang flat.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dan mendukung pengembangan sektor pelayanan publik di Indonesia.
Bank Indonesia QRIS biaya layanan sektor publik pendidikan