Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Sosialisasi Dampak Teknologi Informasi di Surabaya

Surabaya – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema "Dampak Teknologi Informasi terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda" pada Selasa, 25 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua sekolah, yaitu SMP Negeri 22 dan SMP Negeri 12 Surabaya.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi informasi, terutama yang berkaitan dengan kekerasan di dunia digital. Dalam acara tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, SH., MH., menjadi salah satu pemateri. Ia menjelaskan bahwa cyberbullying adalah tindakan merugikan yang dilakukan secara sadar melalui perangkat elektronik seperti komputer dan telepon seluler. "Cyberbullying dapat berdampak serius, baik secara psikologis maupun sosial bagi korban," ungkap Windhu.

Pemateri lainnya, Leonard Hasudungan, SH., MH., menambahkan bahwa cyberbullying didefinisikan sebagai tindakan yang melibatkan pelaku dan korban yang berusia di bawah 18 tahun. Jika salah satu atau kedua pihak sudah berusia di atas 18 tahun, tindakan tersebut beralih menjadi cyber crime, seperti cyber stalking atau cyber harassment yang memiliki konsekuensi hukum yang lebih berat.

Acara ini berlangsung dengan interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri. Sebagai bentuk apresiasi, Tim Penerangan Hukum Kejati Jatim memberikan hadiah kaos kepada siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi. Hal ini berhasil meningkatkan antusiasme siswa dalam memahami materi yang disampaikan.

Setelah sukses di SMP Negeri 22, sosialisasi akan dilanjutkan di SMP Negeri 12 Surabaya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada generasi muda tentang dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi informasi.

library_books Kejatijatim