Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

OJK Gelar Forum Penguatan Fungsi GRC untuk Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar Forum Penguatan Fungsi GRC (Governance, Risk, and Compliance) pada tanggal 3 Maret 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi di sektor jasa keuangan di Indonesia.

Forum ini mengusung tema "Penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan". ICOFR adalah suatu sistem yang membantu organisasi untuk memastikan bahwa laporan keuangan mereka akurat dan dapat dipercaya. Penerapan sistem ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi di sektor keuangan.

Acara tersebut akan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dan akan diadakan secara online. Para peserta dapat melakukan registrasi melalui link yang telah disediakan oleh OJK. Setelah mendaftar, peserta dapat menyaksikan acara ini secara langsung melalui platform Zoom.

Untuk bergabung dalam acara, peserta dapat menggunakan Meeting ID: 926 8613 9430 dan Passcode: 380055. OJK mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam forum ini guna meningkatkan kolaborasi dan proaktivitas di sektor jasa keuangan.

Dengan adanya forum ini, diharapkan semua pihak dapat meningkatkan pemahaman tentang tata kelola dan pengawasan risiko, sehingga industri jasa keuangan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih efektif. Jadi, jangan lupa catat tanggalnya dan siapkan pengingat untuk mengikuti forum yang penting ini!

#OJKIndonesia #OJK #Keuangan #GRC #Governance #TataKelola #Proaktif #Kolaboratif

library_books Ojkindonesia