Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPR Dorong Perlindungan WNI di Korea Selatan

Jakarta, 1 Maret 2025 – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, menekankan pentingnya penguatan pelayanan dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Selatan. Dalam kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Tjen menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja KBRI menjadi sangat penting, terutama karena jumlah WNI di Korea Selatan terus meningkat.

Saat ini, jumlah WNI yang berada di Korea Selatan mencapai 45.000 orang. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang Indonesia yang mencari peluang di negara tersebut, baik untuk bekerja maupun bersekolah. "Kita berharap kunjungan kerja ke KBRI Seoul beberapa hari lalu menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi yang lebih intensif antara parlemen kedua negara," ujar Rudianto Tjen.

Dia juga mengatakan bahwa kerjasama antara DPR RI dan KBRI Seoul sangat penting untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Dengan meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI, diharapkan mereka bisa lebih aman dan nyaman tinggal di luar negeri.

Rudianto Tjen berharap agar pemerintah Indonesia dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh WNI di Korea Selatan. Hal ini termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan hukum yang lebih baik.

KBRI Seoul sendiri memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan dukungan kepada WNI yang tinggal di sana. Melalui berbagai program yang ada, KBRI berupaya untuk membantu WNI dalam berbagai aspek kehidupan.

Dengan demikian, upaya penguatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Korea Selatan, menjadi prioritas bagi DPR RI. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan parlemen, hak-hak WNI sebagai warga negara dapat terpenuhi dengan baik.

library_books Pdiperjuangan