Hari ini, 3 Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar melakukan fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada Bupati Blitar, H. Rijanto. Kegiatan ini diadakan di ruang kerja Bupati yang terletak di Kankab Kanigoro.
Kepala Diskominfotiksan, Herman Widodo, serta Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, beserta tim, turut hadir langsung untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam proses ini. Fasilitasi TTE ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan teknologi.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati Blitar, H. Beky Herdihansah, juga telah melaksanakan aktivasi Tanda Tangan Elektronik di kediamannya yang berada di Wonodadi. Aktivasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan dokumen pemerintah.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang menggunakan teknologi digital untuk mengesahkan identitas pengguna dalam dokumen elektronik. Dengan menggunakan TTE, proses pengesahan dokumen menjadi lebih cepat dan aman.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemkab Blitar dalam menuju era digitalisasi yang lebih modern. Diharapkan, dengan adanya TTE, berbagai transaksi dan administrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien, serta mengurangi penggunaan kertas, sehingga lebih ramah lingkungan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Blitar Tanda Tangan Elektronik Diskominfotiksan