Pemkot Pasuruan Dukung Pencegahan Korupsi Melalui MCP 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Center of Prevention (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara ini diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang MCC Gradika Kota Pasuruan pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, serta Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dengan pendekatan yang menyeluruh. Ia menyatakan, "Pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan di semua sektor. Dibutuhkan pendekatan yang baik dari sisi sistem, regulasi, dan integritas."
Ia juga menekankan bahwa MCP bukan hanya sekadar alat ukur, tetapi berfungsi sebagai pemantauan, pengawasan, dan pencegahan korupsi. "MCP menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Deputi Bidang Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa IPKD MCP Tahun 2025 mencakup 8 fokus area pencegahan korupsi di daerah, dengan 16 sasaran dan 111 indikator. "Pemda diharapkan bersinergi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mendorong pemahaman nilai-nilai antikorupsi di semua lapisan pemerintahan," ujarnya.
Didik Agung juga menghimbau kepada para kepala perangkat daerah untuk aktif mengkoordinasikan dan mencermati indikator MCP 2025. "Kami mendorong Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti indikator MCP 2025 dengan langkah nyata dalam pencegahan korupsi di wilayah masing-masing," tutupnya.
Pemkot Pasuruan pencegahan korupsi MCP 2025 KPK transparansi