Pemkab Blitar Ikuti Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi
Blitar, 5 Maret 2025 - Pemerintah Kabupaten Blitar mengikuti sosialisasi peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negara dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK menjelaskan bahwa untuk menurunkan tingkat korupsi, KPK telah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Indikator ini bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, yang meliputi aspek efektivitas, transparansi, partisipasi, akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan.
Dengan adanya IPKD MCP, diharapkan setiap daerah dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan upaya dalam mencegah korupsi. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. Diharapkan, dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Pemkab Blitar Indeks Pencegahan Korupsi KPK sosialisasi