Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, mengusulkan agar PT Pertamina memberikan kompensasi kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Hal ini disampaikan oleh Mufti Aimah dalam konteks kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha Pertamina.
"Kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi," kata Mufti Aimah Nurul Anam. Pernyataan ini mencerminkan kepedulian anggota DPR terhadap dampak negatif yang mungkin dirasakan oleh masyarakat akibat skandal tersebut.
Mufti Aimah juga menegaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kemarahan di kalangan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya minyak di Indonesia, agar masyarakat tidak merasa dirugikan.
DPR RI, khususnya Komisi VI, memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perusahaan-perusahaan negara seperti Pertamina. Dengan adanya usulan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret dari Pertamina untuk menangani keluhan masyarakat dan memperbaiki citra perusahaan di mata publik.
Kasus dugaan korupsi ini bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga pada keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi Pertamina untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Melalui langkah-langkah yang tepat, diharapkan Pertamina dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melayani rakyat.
DPR Pertamina kompensasi Mufti Aimah Nurul Anam korupsi