Jakarta, 9 Maret 2025 - Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA). Pengunduran diri ini diumumkan oleh Direktur TOBA, Alvin Firman Sunanda, yang menyatakan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Brodjonegoro.
Alvin mengatakan, "Pengunduran tersebut akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025." Ini berarti setelah tanggal tersebut, Bambang tidak lagi menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.
Alasan pengunduran diri Bambang Brodjonegoro adalah karena penunjukannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI). Dengan tanggung jawab baru ini, ia memutuskan untuk mundur dari jabatannya di Dewan Komisaris TOBA. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh perusahaan pada 7 Maret 2025.
Bambang Brodjonegoro dikenal sebagai mantan menteri keuangan Indonesia. Ia memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang ekonomi dan keuangan. Keputusan untuk mundur dari jabatannya di TOBA menunjukkan komitmennya terhadap posisi baru yang diembannya di ADBI.
PT TBS Energy Utama Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan sumber energi terbarukan. Keberadaan komisaris independen seperti Bambang sangat penting dalam memberikan pengawasan dan saran yang objektif bagi perusahaan.
Dengan pengunduran diri ini, TOBA akan mencari pengganti yang tepat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Bambang Brodjonegoro. Perusahaan diharapkan dapat terus berkembang dan menjalankan misinya dalam menyediakan energi yang ramah lingkungan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan ini, terus ikuti berita terbaru dari kami.
Bambang Brodjonegoro Komisaris TOBA pengunduran diri ADBI