Beberapa kelompok yang mewakili "negara startup" sedang menyusun undang-undang di Kongres untuk menciptakan "kota kebebasan" di Amerika Serikat. Kota-kota ini akan bebas dari hukum federal yang berlaku di negara tempat mereka berada.
Menurut informasi yang diperoleh WIRED dari wawancara dan presentasi, tujuan dari kota-kota ini adalah untuk menyediakan tempat di mana uji klinis anti-penuaan, startup reaktor nuklir, dan konstruksi bangunan dapat berlangsung tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), Komisi Regulasi Nuklir, dan Badan Perlindungan Lingkungan.
Pada tahun 2023, mantan Presiden Donald Trump mengusulkan ide untuk menciptakan sepuluh kota kebebasan. Kini, Trey Goff, Kepala Staf dari negara startup yang dikenal sebagai Próspera, menyatakan bahwa visi mereka adalah untuk menciptakan "tidak hanya sepuluh, tetapi sebanyak yang bisa ditangani oleh pasar." Mereka berharap dapat menyusun undang-undang ini pada akhir tahun.
Namun, beberapa ahli mengatakan bahwa ini dapat menjadi preseden berbahaya. Mereka khawatir bahwa jika kota-kota ini dibiarkan beroperasi tanpa aturan, bisa berdampak negatif pada keselamatan dan lingkungan.
Rencana ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana hukum dan regulasi seharusnya berjalan bersamaan dengan inovasi dan teknologi baru.
kota kebebasan undang-undang startup teknologi Trump