Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memberikan dukungan penuh kepada UPT Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno terkait penggunaan area perpustakaan yang dijadikan latar belakang video klip tanpa izin. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak dan memunculkan pentingnya izin dalam berkarya.
Dalam sebuah mediasi yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Maret, tim manajemen video klip yang berjudul Ilk Cinta telah menyampaikan permohonan maaf. Mereka berkomitmen untuk menghapus video tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. Kepala UPT Perpusnas Bung Karno, Nurny Syam, mengatakan bahwa tim manajemen telah menunjukkan kesediaannya untuk memenuhi permintaan tersebut.
Nurny menjelaskan bahwa meskipun pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berkarya di lingkungan perpustakaan, penggunaan kompleks UPT Perpustakaan Bung Karno sebagai latar video klip dianggap tidak tepat. Hal ini terjadi karena mereka tidak mendapatkan izin resmi sebelumnya. Nurny menambahkan bahwa tindakan tersebut juga dianggap mencederai nilai-nilai nasionalisme yang diwariskan oleh Bung Karno.
Sebagai langkah antisipasi, UPT Perpusnas Bung Karno akan memperketat pengawasan dan perizinan penggunaan fasilitas di area Perpustakaan Nasional dan Makam Bung Karno. Ini dilakukan untuk keperluan konten atau penggunaan lainnya di masa mendatang.
Pemkot Blitar juga turut hadir dalam mediasi tersebut melalui instansi terkait, guna memastikan bahwa penyelesaian permasalahan ini berjalan dengan baik. Pemkot mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berkarya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya dan sejarah yang ada di Kota Blitar.
Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar konten yang diproduksi dapat memberikan manfaat edukatif dan memperkuat semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
Mari kita dukung seniman kita untuk menciptakan karya yang lebih SAE!
Blitar Perpustakaan video klip izin nasionalisme