KEPANJEN - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., bersama dengan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin sore, tanggal 10 Maret 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Sos. Selain dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, serta kepala perangkat daerah. Tidak ketinggalan, unsur legislatif dan eksekutif, media, dan pimpinan partai politik turut hadir dalam rapat tersebut.
Salah satu agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda yang dibahas berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Mereka telah menginisiasi dua Raperda yang telah diajukan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, pada rapat paripurna sebelumnya yang diadakan pada tanggal 5 Maret 2025.
Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang Pancasila dan memberdayakan pemuda di Kabupaten Malang.
Bupati Malang Rapat Paripurna DPRD Raperda Pendidikan Pancasila