Kediri, 11 Maret 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih takjil selama bulan Ramadhan. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk mencegah konsumsi jajanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pewarna sintetis, boraks, dan formalin.
Takjil merupakan makanan atau minuman yang biasanya disajikan untuk berbuka puasa. Namun, tidak semua takjil aman untuk dikonsumsi. Ciri-ciri jajanan yang berisiko mengandung cemaran zat kimia tambahan adalah tampilan warna yang mencolok serta tekstur yang kenyal. Misalnya, pewarna makanan ilegal seperti Methanil Yellow dan Rhodamin B sering digunakan untuk memberikan warna kuning atau merah yang mencolok pada produk keripik.
Selain pewarna, boraks dan formalin juga menjadi perhatian. Boraks sering ditemukan pada makanan seperti bakso, mi basah, tahu, atau cincau. Makanan yang mengandung boraks biasanya memiliki tekstur yang lebih kenyal dan sulit dikunyah. Di sisi lain, mi yang mengandung formalin cenderung tidak lengket dan tidak mudah putus saat dimakan.
BPOM menghimbau agar masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum mengonsumsi makanan siap saji. Cek KLIK adalah singkatan dari Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat memilih makanan yang lebih aman untuk kesehatan mereka.
Para pedagang juga diingatkan untuk memilih produsen yang terpercaya dan tidak tergiur dengan bahan baku yang murah. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dijual kepada konsumen.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pemkot Blitar melalui e-mail di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon di (0342) 801171. Selain itu, Pemkot Blitar juga aktif di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Youtube.
Dengan langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati bulan Ramadhan dengan aman dan sehat.
BPOM takjil Ramadhan makanan aman zat berbahaya