Kalimantan Timur - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa anggaran untuk sektor pendidikan akan tetap sesuai dengan amanat undang-undang. Undang-undang mengatur agar minimal 25 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk pendidikan.
Ananda menyatakan, "Sektor Pendidikan dan Kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan alokasi anggaran daerah. Anggaran pendidikan tetap aman, tidak ada pemangkasan. Sesuai aturan, 25 persen dari APBD dialokasikan ke sektor ini, dan itu tetap berjalan di Kaltim."
Selain itu, Ananda Emira Moeis juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Dia menjelaskan bahwa efisiensi harus dilakukan secara selektif dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami di DPRD akan terus mengawalnya agar efisiensi yang dilakukan tetap transparan dan adil," tambahnya.
Dengan demikian, masyarakat Kalimantan Timur dapat merasa tenang karena dana untuk pendidikan tetap terjaga dan digunakan dengan baik. PDI Perjuangan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kebutuhan rakyat.
Pendidikan Kalimantan Timur APBD DPRD Ananda Emira Moeis