Bank Indonesia Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75%
JAKARTA - Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 18-19 Maret 2025, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Maret 2025.
Selain itu, suku bunga deposit facility tetap berada di level 5 persen dan lending facility di 6,5 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi di Indonesia.
Perry menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar perkiraan inflasi pada tahun 2025 dan 2026 tetap terkendali. Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. BI berusaha menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
"Kita ingin menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Ketidakpastian global dapat diartikan sebagai situasi di mana kondisi ekonomi dunia tidak menentu, yang dapat mempengaruhi berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan mempertahankan suku bunga, BI berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku ekonomi.
Melalui keputusan ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan untuk masa depan.
Bank Indonesia suku bunga BI Rate ekonomi inflasi