Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna

Jakarta, 19 Maret 2025 - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengumumkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dave Laksono menyampaikan informasi tersebut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave.

Saat ini, ia menjelaskan, hanya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus) untuk memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan RUU TNI ini akan dilaksanakan pada esok hari karena masa reses DPR diundur hingga pekan depan.

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata Dave.

Revisi UU TNI merupakan langkah penting untuk memperbarui aturan yang mengatur tentang Tentara Nasional Indonesia. Hal ini dilakukan agar TNI dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan yang dihadapi saat ini.

Dengan disahkannya revisi ini, diharapkan TNI bisa lebih profesional dan siap dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Proses ini juga mencerminkan komitmen DPR dalam mendukung reformasi di tubuh TNI.

Masyarakat akan menantikan hasil dari rapat paripurna ini dan bagaimana revisi UU TNI dapat berpengaruh pada kekuatan dan peran TNI di masa depan.

library_books Idx Channel