Jakarta – Pada tanggal 18-19 Maret 2025, Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75%. Keputusan ini juga mencakup suku bunga Deposit Facility yang ditetapkan pada 5,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi. Dengan mempertahankan BI-Rate, Bank Indonesia bertujuan untuk menjaga prakiraan inflasi pada tahun 2025 dan 2026 agar tetap dalam sasaran 2,5±1%.
Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya untuk mempertahankan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. "Kami berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Bank Indonesia akan terus memantau prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka akan memanfaatkan ruang untuk menurunkan BI-Rate jika diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dengan suku bunga yang stabil, diharapkan akan ada peningkatan dalam investasi dan konsumsi, yang dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Apakah Sobat Rupiah memiliki pendapat tentang dampak positif dari keputusan ini? Mari kita diskusikan bagaimana langkah Bank Indonesia ini dapat memajukan perekonomian negeri.
Bank Indonesia BI-Rate inflasi pertumbuhan ekonomi Rupiah