Magetan, 22 Maret 2025 - Forkopimda Magetan melakukan peninjauan kesiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Peninjauan ini dimulai setelah Sholat Tarawih, di mana Penjabat (Pj) Bupati beserta jajaran Forkopimda menggunakan kendaraan bersama menuju lokasi-lokasi PSU untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik.
PSU di Magetan mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sehingga Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, hadir langsung memimpin rapat persiapan PSU pada tanggal 20 Maret 2025. Peninjauan pertama dimulai di TPS 1 Desa Nguri. Di sana, tim pengamanan sudah disiagakan dan Pj Bupati serta Forkopimda memeriksa berbagai aspek penting seperti bilik suara, jumlah pemilih, kesiapan dana, logistik, dan keamanan. Di TPS ini, terdapat 484 jiwa yang akan menggunakan hak pilih mereka.
Setelah itu, rombongan melanjutkan ke TPS Kinandang 4. Di TPS ini, mereka mendapatkan penjelasan dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekaligus melakukan beberapa perbaikan dalam penataan peralatan pemilihan. Selanjutnya, rombongan menuju TPS Kinandang 1 yang lokasinya tidak jauh dari TPS Kinandang 4. Seusai memastikan kesiapan PSU di TPS ini, Pj Bupati Magetan memberikan pernyataan kepada media.
Di TPS Kinandang 4, Pj Bupati Nizhamul menyatakan, "Alhamdulillah kondisi di lapangan aman dan terkendali sesuai dengan rencana. Laporan dari panitia menunjukkan bahwa tidak ada kendala. Pengamanan pun sudah cukup dan siap di lokasi."
Pj Bupati juga memberikan pesan kepada panitia pemilihan, "Hal yang perlu diperhatikan untuk KPPS adalah memastikan kehadiran pemilih. Di bulan Ramadhan, setelah sahur, warga dapat dihimbau untuk menyalurkan hak pilihnya. Penting untuk proaktif agar masyarakat datang ke TPS."
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan persiapan yang matang, diharapkan PSU di Magetan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Forkopimda Magetan PSU TPS pemungutan suara ulang