Surabaya, 24 Maret 2025 - Bagi para peserta aksi #TolakRUUTNI di Surabaya yang mengalami tindakan kekerasan atau intimidasi, kini tersedia posko bantuan hukum. Posko ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan, "Kami siap membantu kawan-kawan yang mengalami masalah hukum akibat aksi ini. Penting untuk melindungi hak-hak mereka yang berjuang untuk perubahan."
Peserta aksi yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi nomor-nomor berikut:
- LBH Surabaya: 082230003197
Para peserta diharapkan untuk menyimpan dan mencatat nomor-nomor di atas agar dapat menghubungi posko bantuan hukum dengan mudah jika diperlukan. Bantuan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi selama dan setelah aksi.
Dengan adanya posko ini, diharapkan peserta aksi dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Aksi #TolakRUUTNI merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyuarakan pendapat dan harapan mereka untuk masa depan yang lebih baik.
bantuan hukum aksi Surabaya TolakRUUTNI