PT Honda Prospect Motor (HPM) menjadi salah satu produsen mobil yang memasarkan kendaraan hybrid di Indonesia. Melihat pentingnya kontribusi mobil hybrid dalam mengurangi polusi udara, Honda mengusulkan agar mobil hybrid bisa bebas dari aturan ganjil genap di Jakarta.
Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing dan After Sales HPM, menjelaskan bahwa kebijakan tambahan perlu diberikan untuk memfasilitasi penggunaan mobil hybrid. "Karena fiskal kan sudah dikasih 3 persen relaksasi PPnBM, itu terima kasih banget. Kalau nonfiskalnya bisa dikasih free ganjil genap, karena strong hybrid yang kita punya ya itu masuk dalam kota di bawah kecepatan 60 km per jam juga banyak pakai baterai," ujar Billy saat diwawancarai di Jakarta.
Billy menambahkan bahwa mobil hybrid Honda dilengkapi dengan teknologi canggih. Kendaraan ini dapat berjalan menggunakan tenaga dari baterai dan motor penggerak pada kecepatan rendah. Dengan demikian, mobil hybrid tidak menghasilkan emisi ketika melintasi jalan-jalan protokol di Jakarta.
Usulan ini diharapkan dapat mendukung penggunaan mobil yang lebih ramah lingkungan dan membantu mengurangi tingkat pencemaran udara di ibu kota. Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dengan semakin banyaknya kendaraan di jalan, penting untuk mencari solusi yang dapat menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Mobil hybrid bisa menjadi salah satu jawabannya, dan dengan adanya kebijakan yang mendukung, diharapkan lebih banyak orang akan memilih untuk menggunakan kendaraan ini.
Honda mobil hybrid ganjil genap Jakarta polusi