Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

LPSK Desak Perlindungan untuk Jurnalis Setelah Teror di Tempo

Jakarta, 24 Maret 2025 - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai teror yang terjadi di kantor redaksi Tempo sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. Pada Rabu, 19 Maret, sebuah paket berisi kepala babi dikirimkan ke kantor redaksi, diikuti oleh pengiriman bangkai tikus pada Sabtu, 22 Maret. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan jurnalis di Indonesia.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menekankan bahwa teror ini tidak hanya mengincar jurnalis yang bersangkutan, tetapi juga merupakan ancaman bagi seluruh kelompok pembela hak asasi manusia (HAM). "Kita harus menyadari bahwa tindakan ini berpotensi menakut-nakuti jurnalis dan merusak kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi," ujarnya.

Pembela HAM adalah individu atau kelompok yang bekerja untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi. Mereka berperan penting dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai isu-isu HAM dan melakukan pemantauan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sri Suparyati menyerukan agar semua pihak, termasuk lembaga negara, aparat penegak hukum, serta komunitas pers, bersatu untuk memperkuat sistem perlindungan bagi jurnalis dan pembela HAM. "Perlindungan ini adalah tanggung jawab kita bersama, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dan menjamin kebebasan pers yang sehat," tambahnya.

Kasus teror di Tempo menunjukkan betapa pentingnya melindungi jurnalis dari berbagai ancaman. Kebebasan pers yang dilindungi dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Dengan demikian, upaya untuk menegakkan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya seruan ini, diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan melindungi kebebasan pers di tanah air.

library_books Infolpsk