Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Ajukan Nota Keberatan di Sidang

JAKARTA – Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengajukan nota keberatan dalam sidang yang membahas dakwaan terhadap klien mereka. Sidang ini diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Ronny Talapessy, salah satu anggota tim hukum, menyatakan bahwa dakwaan yang dikenakan terhadap Hasto Kristiyanto bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, ada nuansa politis dalam dakwaan tersebut yang dapat memengaruhi keadilan dalam proses hukum ini.

Maqdir Ismail, pengacara lain dalam tim tersebut, menambahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah hasil dari politik balas dendam. Ia menilai langkah ini tidak berdasar dan hanya digunakan untuk menjatuhkan Hasto secara politik.

Selain itu, Febri Diansyah juga memberikan pernyataan penting. Ia mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan yang dikeluarkan dalam kasus ini dianggap tidak sah. Menurutnya, proses penyidikan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga dakwaan yang diajukan menjadi batal demi hukum.

Alvon Kurnia Palma, anggota tim hukum lainnya, juga mengkritisi bukti yang digunakan untuk mendukung dakwaan tersebut. Ia menyatakan bahwa dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dibangun di atas bukti yang sangat rapuh dan tidak kuat.

Sidang ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para pengikut dan pendukung Hasto Kristiyanto. Mereka berharap keadilan akan ditegakkan dan kasus ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi sorotan media, mengingat Hasto merupakan sosok yang dikenal luas dalam politik Indonesia.

Proses hukum ini masih akan berlangsung dan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berharap dapat membuktikan bahwa dakwaan yang diajukan tidak berdasar.

library_books Pdiperjuangan