New York - Charlie Javice, pendiri startup Frank, kini menghadapi tuntutan hukum setelah menjual perusahaannya kepada JPMorgan Chase seharga $175 juta. Dalam persidangan yang dimulai pada 18 Februari di pengadilan federal Manhattan, Javice dan seorang eksekutif lainnya dituduh melakukan penipuan terhadap bank tersebut senilai puluhan juta dolar. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara selama beberapa dekade.
Satu minggu sebelum penjualan, Javice meminta seorang karyawan untuk membuat daftar pengguna yang jumlahnya mencapai empat juta. Jumlah itu lebih dari sepuluh kali lipat dari akun yang sebenarnya dimiliki perusahaan. Ketika karyawan tersebut menolak, Javice berusaha meyakinkannya, "Jangan khawatir. Saya tidak ingin berakhir dalam jumpsuit oranye," kata Patrick Vovor, karyawan yang bersaksi dalam persidangan.
Pertanyaan besar muncul selama persidangan: Bagaimana salah satu institusi keuangan paling kuat di dunia bisa tertipu untuk mengeluarkan uang sebanyak itu untuk sebuah startup kecil yang pendirinya hampir tidak memiliki rekam jejak di dunia keuangan?
Startup bernama Frank ini membantu mahasiswa mendapatkan akses ke bantuan keuangan. JPMorgan Chase melihat potensi besar di kalangan pengguna muda yang bisa berkembang menjadi pelanggan setia untuk layanan perbankan, kartu kredit, dan produk keuangan lainnya.
JPMorgan Chase membeli Frank pada musim panas 2021, beberapa minggu setelah Javice pertama kali bertemu dengan CEO bank tersebut, Jamie Dimon. Namun, beberapa bulan kemudian, bank tersebut menemukan bahwa jumlah orang yang memiliki akun Frank sebenarnya hanya sekitar 300.000, jauh dari empat juta yang diklaim oleh Javice. Akibatnya, bank tersebut menggugat pada Desember 2022, dan pada April berikutnya, agen federal menangkap pendiri Frank di bandara Newark.
Pengadilan akan terus memproses kasus ini, dan banyak yang menantikan hasil akhir dari persidangan ini.
Charlie Javice JPMorgan Chase penipuan startup Frank berita hukum