Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) @abe_mukti menegaskan bahwa Rapor Pendidikan dapat berfungsi sebagai peta mutu pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah untuk meningkatkan dan meratakan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. "Kami berharap Rapor Pendidikan akan menjadi alat yang efektif untuk memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah," ujarnya.
Kepala SDN Cilengo, Kabupaten Sukabumi, Kurniawan, mengungkapkan rasa bangganya setelah membuka Rapor Pendidikan 2025 untuk Satuan Pendidikan. Dia melaporkan bahwa seluruh indikator di sekolahnya berwarna hijau. "Hampir seluruh indikator pada Rapor Pendidikan Tahun 2024 di SDN Cilengo Sukabumi perlu mengalami peningkatan. Kami melakukan Identifikasi, Refleksi, dan Benahi sesuai yang direkomendasikan pada Platform tersebut. Saat kami membuka Rapor Pendidikan 2025, semua indikator berubah menjadi warna hijau," tuturnya dengan penuh syukur.
Pembaruan Rapor Pendidikan 2025 diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan. Ini akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi masalah, melakukan refleksi, serta menyusun perbaikan program berbasis data. Dengan adanya Rapor Pendidikan yang lebih baik, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Sekarang, saatnya semua pemangku kepentingan memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Rapor Pendidikan Mendikdasmen mutu pendidikan SDN Cilengo Sukabumi