JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengumumkan peluncuran kebijakan baru bernama TUNAS, yang merupakan singkatan dari Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di Indonesia. Hal ini disampaikan Meutya dalam keterangan resminya pada hari Jumat, 30 Maret 2025.
Meutya menjelaskan, "TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa."
Peluncuran TUNAS ini memberikan dasar hukum baru yang mengatur kewajiban bagi penyelenggara platform digital untuk melindungi anak-anak yang menggunakan internet. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih aman saat berselancar di dunia maya.
Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik. Dalam periode ini, mereka akan menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan TUNAS. Selama masa transisi, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini akan berlanjut hingga terbentuknya lembaga independen melalui Peraturan Presiden.
Dengan adanya kebijakan TUNAS, pemerintah berharap agar anak-anak Indonesia bisa menggunakan internet dengan aman dan nyaman. Ini adalah langkah penting dalam menjaga masa depan generasi muda di era digital.
TUNAS perlindungan anak ruang digital pemerintah kebijakan