Jakarta, 31 Maret 2025 - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengucapkan selamat merayakan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Indonesia. Dalam pernyataan mereka, LPSK juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada semua pihak.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laailaha illAllah wallahu Akbar, Allahu Akbar walilla hilham," demikian bunyi ucapan yang disampaikan oleh LPSK untuk merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadhan.
Idulfitri merupakan hari yang penuh kebahagiaan bagi umat Islam. Hari ini menjadi waktu bagi kita untuk saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan. LPSK berharap agar semua umat Muslim dapat meraih keberkahan dan pahala dari ibadah yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan.
"Semoga Allah memberkahi dan menerima ibadah kita dan dipertemukan kembali dengan Ramadhan berikutnya. Aamiin," tambah LPSK dalam pernyataannya.
Ucapan selamat Idulfitri ini juga diakhiri dengan ungkapan Minal A'idzin Wal Fa'Izin, yang artinya semoga kita termasuk orang-orang yang kembali (suci) dan beruntung. LPSK berharap semua umat Muslim dapat menjalani hari-hari setelah Idulfitri dengan penuh rasa syukur.
Dengan semangat Idulfitri, mari kita jaga hubungan baik antar sesama dan saling mendukung satu sama lain. Taqoballahu minna waminkum, semoga Allah menerima amal ibadah kita. Taqoballahu ya karim, semoga Allah yang Maha Pemurah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
LPSK terus berkomitmen untuk melindungi saksi dan korban, serta mendukung kesatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Idulfitri 1 Syawal mohon maaf