Elon Musk Bagikan Uang Tunai kepada Pemilih di Wisconsin
Miliarder Elon Musk baru-baru ini membuat berita dengan memberikan uang tunai sebesar $1 juta (sekitar Rp 15,4 miliar) kepada pemilih di Wisconsin. Tindakan ini dilakukan menjelang pemilihan penting untuk kursi di Mahkamah Agung Wisconsin yang akan diadakan pada hari Selasa.
Sebelumnya, pejabat Wisconsin telah mengajukan gugatan untuk menghentikan pembagian uang ini. Mereka berpendapat bahwa apa yang dilakukan Musk adalah usaha ilegal untuk membeli suara pemilih.
Pada acara kampanye yang diadakan pada malam Minggu, Musk menyatakan, "Kami hanya ingin hakim menjadi hakim," sebelum menyerahkan dua cek masing-masing sebesar $1 juta kepada pemilih yang telah menandatangani petisi untuk menghentikan hakim-hakim "aktivis".
Pengacara Musk menjelaskan bahwa pembayaran ini dimaksudkan untuk "menghasilkan gerakan akar rumput melawan hakim-hakim aktivis" dan bukan untuk "mendukung atau menentang kandidat manapun".
Tindakan ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa orang mendukung ide Musk untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sementara yang lain khawatir bahwa ini bisa merusak integritas pemilihan.
Pemilihan kursi di Mahkamah Agung Wisconsin sangat penting, karena keputusan yang diambil oleh hakim di sana dapat mempengaruhi banyak aspek hukum dan kebijakan di negara bagian tersebut.
Dengan kontroversi ini, banyak yang menunggu hasil pemilihan dan dampaknya terhadap masa depan politik di Wisconsin.
Elon Musk Wisconsin pemilih Supreme Court hadiah