Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menjaga keamanan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Untuk itu, mereka mendirikan pos pengawasan keamanan pangan di Pasar Legi Ponorogo. Pos ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi.
Pada hari Kamis, 3 April 2025, Kang Bupati Sugiri Sancoko melakukan tinjauan di Pasar Legi bersama Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto. Dalam kesempatan tersebut, Kang Bupati mendemonstrasikan uji cepat terhadap sampel pangan yang dijual oleh pedagang. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan makanan bebas dari cemaran kimia.
Kang Bupati melakukan rapid test terhadap sampel pangan segar asal tumbuhan dan hewan. Dengan cekatan, ia mengambil dan menghaluskan sampel, lalu memasukkannya ke dalam tabung reaksi. Selanjutnya, ia meneteskan pereaksi dan mengocok tabung reaksi tersebut untuk melihat hasilnya.
"Kami melakukan uji petik beberapa produk yang dijual, mulai dari teri basah, cabai, dan lainnya. Sebagian besar makanan aman, namun ada satu produk yang menunjukkan hasil warning, sehingga kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas Kang Bupati.
Kang Bupati menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan agar semua makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Ponorogo adalah halal dan thoyib, atau baik untuk kesehatan. "Kami selalu memastikan bahwa yang tersaji di meja makan masyarakat aman dan sehat," tambahnya.
Sementara itu, Andriko Noto Susanto mengungkapkan bahwa jika ditemukan indikasi cemaran kimia dalam hasil rapid test, sampel tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium terakreditasi. Jika terbukti mengandung zat berbahaya seperti formalin atau boraks, pihaknya akan menelusuri asal dan sumbernya.
"Saya berterima kasih kepada Bupati Ponorogo yang peduli terhadap keamanan pangan di daerahnya. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk kesehatan masyarakat," ungkap Andriko.
Ponorogo keamanan pangan pos pengawasan pasar Legi