Jakarta, 10 April 2025 - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti masalah lonjakan tarif listrik yang dikeluhkan oleh masyarakat setelah berakhirnya program potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini telah membantu banyak orang, tetapi kini banyak yang mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat tajam.
"Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN," ujar Mufti Anam dalam sebuah pernyataan.
Menurut Mufti Anam, penjelasan dari PLN yang menyatakan bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak bisa dijadikan alasan utama tanpa adanya bukti yang jelas dan dapat diakses oleh publik. Hal ini penting agar masyarakat dapat memahami dengan baik alasan di balik kenaikan tarif tersebut.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tarif listrik agar masyarakat tidak merasa dirugikan. "Kami berharap pemerintah dan PLN dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai hal ini," tambahnya.
Lonjakan tarif listrik ini menjadi isu yang semakin panas, mengingat banyaknya masyarakat yang bergantung pada listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya potongan tarif sebelumnya, banyak yang merasa terbantu, dan sekarang mereka merasa kesulitan dengan kenaikan tagihan ini.
Mufti Anam juga mengingatkan bahwa perhatian terhadap kebutuhan masyarakat adalah yang utama. "Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat luas," tegasnya.
Isu ini diharapkan dapat segera ditangani oleh pemerintah dan PLN agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan kenaikan tarif listrik yang tidak terduga. Pemerintah diharapkan untuk lebih responsif dan mendengarkan keluhan rakyat agar kebijakan yang diambil dapat lebih adil dan merata.
DPR PDI Perjuangan tarif listrik PLN Mufti Anam